Proses pengiriman barang seringkali terkendala oleh jarak dan waktu yang tidak dapat diprediksi kapan saja. Sehingga pengiriman barang melalui udara adalah solusi bagi pengirim yang ingin mengirimkan barang dengan cepat dan aman. Jika Anda ingin melakukan pengiriman barang melalui udara, Anda perlu mengetahui beberapa prosedur pengiriman barang melalui udara yang baik dan benar agar proses pengiriman berjalan lancar.
Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang Melalui Udara
Selain proses pengiriman melalui kapal, pengiriman barang melalui kereta api, ada pengiriman barang melalui pesawat atau pengiriman via udara. Pengiriman barang melalui udara menggunakan transportasi pesawat penumpang maupun pesawat logistik khusus pengangkut barang. Dengan pengiriman udara, memungkinkan barang cepat sampai ke tujuan dengan aman dan cepat. Selain itu, pengiriman udara juga dapat menjangkau wilayah pengiriman dengan jarak yang lebih jauh dibandingkan dengan pengiriman melalui darat dan laut. Dalam pengiriman udara, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, yang harus dilakukan pengirim agar proses pengiriman berjalan lancar. Apa saja?
Pertama, yang harus Anda lakukan sebelum melakukan pengiriman barang melalui udara adalah memastikan barang yang akan Anda kirim bukan barang terlarang, bukan uang, dokumen, dan bukan dokumen penting lainnya. Jika barang tidak sesuai dengan STTP atau Surat Tanda Terima Pengiriman yang tertera pada Airwaybill, maka Anda sebagai pengirim harus bertanggung jawab bukan pihak pengirim yang bertanggung jawab. Ketentuan barang yang dilarang dikirim dalam pengiriman udara:
- Barang terlarang.
- Barang yang beratnya melebihi kapasitas yang telah disyaratkan.
- Barang yang memiliki sifat mudah meledak atau terbakar.
- Barang yang mudah mengalami pembusukan.
- Barang berharga yang tidak memiliki izin atau sertifikasi atau ilegal.
Jika barang yang akan dikirim memiliki nilai yang tinggi, Anda dapat menambah biaya asuransi untuk menjamin keamanan barang kiriman Anda. Tersedia banyak jenis asuransi pengiriman barang yang dapat dipilih dalam proses ekspedisi.
Selanjutnya adalah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam prosedur pengiriman barang melalui udara. Untuk dapat melakukan pengiriman barang melalui udara, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda lampirkan agar barang kiriman Anda dapat diproses dengan segera oleh pihak maskapai.
Prosedur Pengiriman Barang Melalui Udara
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan pengiriman barang melalui udara, berikut ini adalah prosedur pengiriman barang melalui udara yang dapat Anda pelajari untuk mempermudah proses pengiriman barang Anda:
Menghubungi pihak jasa pengiriman
Anda dapat mendatangi langsung pihak kargo bandara jika Anda berminat untuk mengirim sendiri barang kiriman Anda. Setelah mendatangi pihak kargo bandara, nantinya Anda akan diarahkan untuk melengkapi prosedur pengiriman barang melalui udara. Namun, untuk prosedur pengiriman barang melalui udara yang lebih mudah, Anda dapat menghubungi pihak jasa pengiriman cargo yang terpercaya untuk membantu proses pengiriman melalui udara.
Pengisian STTP atau Air Way Bill
Prosedur pengiriman barang melalui udara yang selanjutnya adalah pengisian STTP atau Airwaybill. Airwaybill ini akan dibawa kurir menuju Pabean untuk melakukan pemeriksaan barang. Apakah barang yang akan dikirim sudah lulus uji atau tidak. Jika barang lulus uji, maka barang akan langsung masuk bagasi pesawat dan siap dikirimkan. Namun jika Anda menggunakan jasa pengiriman barang, Anda sebagai pengirim cukup memberikan kartu identitas yang masih berlaku dan memberikan data informasi detail mengenai barang yang akan dikirim. Selain itu, pihak jasa pengirim yang akan mengurus pengisian STTP ini.
Packaging Barang yang Sesuai dengan Ukuran Barang
Packing barang juga bagian terpenting dalam prosedur pengiriman barang melalui udara. Semua barang yang akan dikirim harus sesuai dengan ukuran pintu masuk pesawat. Untuk itu, sebaiknya Anda mengemas barang Anda sesuai dengan ukuran barang yang akan dikirim. Jangan berlebih dan jangan menggunakan packing yang berlapis-lapis. Rata-rata packing yang disarankan adalah 150 x 110 x 80 cm.
Pengiriman Barang
Prosedur pengiriman barang melalui udara selanjutnya adalah proses pengiriman barang. Jika barang sudah aman di bagian pemeriksaan dan disetujui untuk diberangkatkan dan packing barang juga sudah aman, maka barang akan dibawa ke gudang untuk masuk dalam proses antrian menunggu waktu keberangkatan barang ke lokasi tujuan. Namun jika barang saat proses pemeriksaan tidak mendapat persetujuan, maka barang akan dikembalikan kepada pihak jasa pengiriman yang mengantar barang ke bandara kargo atau langsung melaporkannya ke Anda jika tidak menggunakan jasa pengiriman.
Pengambilan Barang
Jika barang kiriman sudah sampai di bandara tujuan, maka pihak bandara akan mengeluarkan barang Anda. Kemudian bandara akan menginformasikan bahwa barang telah sampai dan siap untuk dilakukan proses pengambilan barang. Penerima barang dapat langsung mengambil barang kiriman di bandara dengan menunjukkan nomor Airwaybill serta SMU. Namun jika pengirim menggunakan jasa pengiriman dan menggunakan layanan door to door maka barang akan langsung diantar ke rumah penerima tanpa harus mengambil barangnya di bandara.
Prosedur pengiriman barang melalui udara sebenarnya cukup mudah. Anda hanya tinggal mengikuti persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak bandara. Namun untuk proses yang lebih mudah, Anda dapat menggunakan jasa pengiriman Access Logistik. Access Logistik menyediakan layanan door to door, door to port, port to port, dan layanan port to door untuk memudahkan Anda mengirim barang melalui jalur udara. Access Logistik juga memiliki layanan asuransi barang dan proses tracking barang yang mudah dilakukan. Sehingga pengiriman barang Anda melalui udara akan semakin aman, cepat, dan terjamin.