Saat menggunakan jasa pengiriman barang, pernahkah Anda merasa bingung untuk mengasuransikan barang Anda atau tidak? Padahal Anda tahu dengan menggunakan asuransi barang pengiriman, barang kiriman Anda akan menjadi lebih aman sampai di tangan Anda. Agar tidak menjadi bingung bahkan ragu, kenali terlebih dahulu asuransi pengiriman barang yang umum digunakan saat pengiriman barang. Dengan mengenali asuransi pengiriman barang, Anda akan menyadari betapa pentingnya asuransi pengiriman barang.
Jenis Asuransi Pengiriman Barang yang Umum Digunakan
Jenis asuransi yang ditawarkan memang hampir sama untuk kebanyakan asuransi pengiriman barang. Yang membedakan dari asuransi pengiriman barang adalah jenis jaminan asuransinya. Setiap jaminan asuransi menawarkan berbagai macam keuntungan, sesuai dengan jenis asuransi pengiriman yang dibutuhkan barang kiriman Anda. Mengingat, jalur pengiriman barang di Indonesia memiliki 3 jalur, maka jenis jaminannya pun akan dibedakan dan disesuaikan dengan cara pengiriman barangnya. Berikut ini beberapa jenis jaminan asuransi yang dapat di klaim oleh pihak pengguna jasa asuransi pengiriman barang:
- Asuransi untuk pengiriman barang melalui laut
Asuransi pengiriman laut ini memberikan jaminan atau perlindungan terhadap barang logistik yang memiliki resiko kerusakan akibat bencana alam seperti badai dan petir yang menimbulkan goncangan pada kapal serta resiko kerusakan akibat dari kebakaran, kapal tenggelam, peledakan, serta kapal kandas. Selain itu dalam keadaan tertentu yang mengharuskan membuang barang kiriman ke laut, untuk menyelamatkan kondisi kapal, juga termasuk dalam asuransi ini. Saat proses bongkar muat di pelabuhan pun, barang kiriman dapat memiliki resiko tertahan karena berbagai alasan. Inilah pentingnya asuransi pengiriman barang via jalur laut. Akan menjamin keamanan barang kiriman Anda.
- Asuransi untuk pengiriman barang melalui darat
Asuransi pengiriman darat memberikan jaminan keamanan barang dari resiko kehilangan barang, kerusakan barang, serta kesalahan pengiriman barang. Asuransi pengiriman darat juga termasuk asuransi jasa pengiriman barang via kereta api. Dengan adanya asuransi pengiriman darat, pengguna jasa pengiriman barang dapat melindungi barang kirimannya agar sampai di tujuan dengan aman dan tepat. Asuransi ini biasanya digunakan untuk pengiriman barang mudah basi, mudah rusak, mudah pecah, serta barang-barang hasil produksi perkebunan maupun pertanian.
Baca juga : Menggunakan Jasa Pengiriman Barang Via Kereta Api Untuk Mengirim Kendaraan
- Asuransi untuk pengiriman barang melalui udara
Asuransi pengiriman udara memberikan perlindungan terhadap barang kiriman atas resiko kerusakan, kehilangan, kelalaian, serta musibah yang dapat terjadi akibat dari insiden penerbangan. Karena biasanya, barang yang dikirim melalui pengiriman udara adalah barang-barang yang dikirim ke lokasi jauh, sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan penggunaan asuransi pengiriman barang.
Jenis Jaminan Asuransi Pengiriman Barang
Kemudian untuk jaminan dari setiap asuransi terdiri dari ICC-C atau klausa C, ICC-B atau klausa B, dan ICC-A atau klausa A. Ketiga jaminan ini sama-sama memberikan penggantian kerusakan barang kiriman dengan memberikan sebagian atau keseluruhan, dengan jangkauan jenis kerusakan yang terbatas.
Perbedaannya terletak di risiko atau penyebab kerugian yang akan dijamin pihak polis. Risiko dalam ICC-C memiliki jangkauan dan risiko yang paling sempit, ICC-B memiliki jangkauan dan risiko yang lebih luas dari ICC-C, dan ICC-A memiliki jangkauan dan risiko yang paling luas daripada ICC-B dan ICC-C. Untuk mempermudah mengetahui perbedaannya, Anda dapat melihat tabel berikut ini:
Tabel Rangkuman Perbedaan Jaminan ICC
Jangkauan kerusakan |
ICC-C | ICC-B | ICC-A |
Kapal kandas, terbalik, tenggelam, dan terdampar |
Iya | Iya |
Iya |
Armada pengangkut barang di darat bertabrakan, terbalik, atau keluar rel |
Iya | Iya |
Iya |
Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain selain air |
Iya |
Iya | Iya |
Pembongkaran barang di pelabuhan yang delay |
Iya |
Iya |
Iya |
Pembuangan barang logistik keluar kapal |
Iya | Iya |
Iya |
Pengorbanan kerugian umum |
Iya |
Iya |
Iya |
Gempa bumi, petir, letusan gunung api |
Tidak |
Iya |
Iya |
Koli barang hilang saat bongkar muat |
Tidak |
Iya |
Iya |
Masuknya air ke dalam peti |
Tidak |
Iya |
Iya |
Barang tersapu ombak ke laut |
Tidak |
Iya |
Iya |
Masuk air laut , air sungai, atau air danau ke dalam kapal atau tempat penyimpanan |
Tidak |
Iya |
Iya |
Kerugian total per koli karena barang terlempar atau terjatuh ke laut selama proses bongkar muat |
Tidak |
Iya |
Iya |
Banjir, angin topan, tanah longsor, tsunami |
Tidak |
Tidak |
Iya |
Pencurian, perampokan, bajing loncat |
Tidak | Tidak |
Iya |
Kerusakan akibat kecelakaan lainnya yang tidak disebutkan di atas (accidental damage) |
Tidak | Tidak |
Iya |
Selain jaminan ICC dengan ketiga jenisnya, terdapat pula jaminan lain yang menanggung kondisi barang kiriman yang rusak dengan penggantian secara penuh akibat armada pengiriman yang tidak dapat berfungsi secara maksimal. Jaminan ini disebut dengan total loss only (TLO). Akibat kerusakan barang yang ditanggung jaminan ini adalah, barang kiriman yang rusak akibat:
- Murni kerusakan kapal akibat kebocoran dan keausan mesin kapal
- Packing barang yang tidak sesuai
- Barang yang memiliki kerusakan alamiah, seperti makanan yang cepat basi pada suhu yang terlalu panas
- Keterlambatan pengiriman barang akibat armada yang mogok
- Terjadi perang dengan penggunaan senjata perang
- Situasi perang, adanya demonstrasi, serta adanya pelarangan terhadap pekerja
Perhitungan Biaya Asuransi Pengiriman Barang
Perbedaan biaya kirim dan biaya asuransi, seringkali dianggap keliru oleh pengguna jasa. Kebanyakan menganggap bahwa biaya asuransi hanya menambah beban biaya ongkos kirim dan membuatnya menjadi lebih mahal dari harga barang sesungguhnya ketika membelinya langsung di toko offline. Padahal dengan menggunakan asuransi, keamanan barang menjadi terjamin dan memiliki nilai yang lebih berharga daripada biaya asuransi tersebut ketika barang terjadi kerusakan.
Untuk mempermudah ekspektasi biaya pengiriman lengkap dengan biaya asuransi, agar Anda tidak ragu lagi menggunakan asuransi, Anda dapat menghitung besaran biaya asuransi barang. Biasanya besaran biaya asuransi pengiriman barang sekitar 0,2% sampai 0,35% dari nilai barang yang diasuransikan. Sehingga perhitungan asuransi pengiriman barang dapat dicontohkan seperti berikut:
Nilai barang x besaran premi asuransi = biaya asuransi
Jadi misalkan Anda membeli sebuah Televisi secara online seharga Rp. 13.000.000, kemudian untuk melindungi TV dari resiko kerusakan di jalan, Anda menggunakan asuransi. Maka perhitungannya adalah:
Rp 13.000.000 x 0,35% = Rp 45.500
Jadi besaran asuransi yang dibayarkan hanya 45.500 saja. Tentu lebih aman dan terjangkau menggunakan asuransi daripada harus membeli TV baru seharga Rp.13.000.000.
Dengan mengetahui tentang asuransi pengiriman barang beserta cara menghitungnya, tentu Anda akan dapat memilih apakah menggunakan asuransi suatu keharusan atau tidak. Tentu tidak semua jenis dan pengiriman barang dapat menggunakan asuransi. Namun asuransi berlaku bagi semua layanan jasa logistik yang ditawarkan seperti layanan door to door hingga port to port. Seperti barang yang memiliki resiko kerusakan rendah dan jarak pengiriman yang dekat, tidak terlalu urgent menggunakan asuransi. Jadi Anda dapat menggunakan asuransi pengiriman barang sesuai dengan kebutuhan barang yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. Dengan informasi dan kontak layanan pengiriman yang jelas mengenai ketentuan asuransi. Dan yang pasti dengan adanya jaminan asuransi, dapat membuat barang kiriman Anda maupun pihak penerima barang akan merasa aman terhadap barang yang akan dikirim.